Monday, May 21, 2018

√ Pengertian Dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah (Lengkap)

Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah - Istilah kebijakan atau kebijaksanaan yang diterjemahkan dari kata policy memang biasanya dihubungkan dengan keputusan pemerintah, lantaran pemerintahlah yang mempunyai kekuasaan (wewenang) untuk mengarahkan masyarakat, dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum.

Kebijakan sanggup juga berarti sebagai rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. oleh beberapa hebat maupun organisasi kebijakan diartikan sebagai berikut ini:
  • Friedrik (1963) Berpendapat Bahwa kebijakan yaitu serangkaian tindakan yang diajukan seseorang, group, dan pemerintah dalam lingkungan tertentu dengan mencantumkan kendala-kendala yang dihadapi serta kesempatan yang memungkingkan pelaksanaan tawaran tersebut dalam upaya mencapai tujuan.
  • Menurut PBB: Kebijakan yaitu suatu deklarasi mengenai dasar pemikiran (untuk) bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu acara mengenai aktivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana.
  • Anderson (1979) Berpendapat Bahwa kebijakan merupakan serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang mesti diikuti dan dilakukan oleh para pelakunya untuk memecahkan suatu duduk kasus (a purposive corse of problem or matter of concern).
  • Lasswell (1970) Berpendapat Bahwa kebijakan yaitu sebagai suatu acara pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktik-praktik yang terarah (a projected acara of goals values and practices).
  • Heclo (1977) Berpendapat Bahwa kebijakan merupakan cara bertindak yang sengaja dilaksanakan untuk menuntaskan masalah-masalah.
  • Amara Raksasa Taya (1976) Berpendapat Bahwa kebijakan ialah suatu taktik atau taktik yang diarahkan untuk mencapai tujuan.
  • Budiardjo (1988) Berpendapat Bahwa kebijakan yaitu sekumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam perjuangan menentukan tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.
  • Anderson Berpendapat Bahwa Kebijakan yaitu suatu tindakan yang mempunyai tujuan yang dilakukan seseorang pelaku atau sejumlah pelaku untuk memecahkan suatu masalah.
  • Carter V. Good (1959) Berpendapat Bahwa kebijakan merupakan sebuah pertimbangan yang didasarkan atas suatu nilai dan beberapa evaluasi terhadap faktor-faktor yang bersifat situasional, untuk mengoperasikan perencanaan yang bersifat umum dan menunjukkan bimbingan dalam pengambilan keputusan demi tercapainya tujuan.
  • Indrafachrudi (1984) Berpendapat Bahwa kebijakan yaitu suatu ketentuan pokok yang menjadi dasar dan arah dalam melaksanakan kegiatan manajemen atau pengelolaan.
  • Carl Friedrich Berpendapat Bahwa Kebijakan ialah sebuah tindakan yang mengarah pada tujuan dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan.
  • Eulau (1977) Berpendapat Bahwa kebijakan merupakan keputusan tetap, dicirikan oleh tindakan yang bersinambung dan berulang-ulang pada mereka yang menciptakan dan melaksanakan kebijakan.
  • Menurut KBBI: Kebijakan merupakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis dan dasar planning dalam pelaksanaan pekerjaan, kepemimpinan, serta cara bertindak (tetang perintah, organisasi, dan lainnya).

Kebijakan atau kajian kebijakan sanggup pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting pada organisasi, termasuk identifikasi aneka macam alternatif ibarat prioritas acara maupun pengeluaran, dan pemilihannya menurut dampaknya. Kebijakan sanggup juga diartikan sebagai prosedur politis, finansial, manajemen, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.

Kebijakan sanggup berbentuk keputusan yang dipikirkan secara matang dan hati-hati oleh pengambil keputusan puncak dan bukan kegiatan-kegiatan berulang yang rutin dan terprogram atau terkait dengan aturan-aturan keputusan.

Makara kebijakan merupakan seperangkat keputusan yang diambil oleh pelaku-pelaku politik dalam rangka menentukan tujuan dan bagaimana cara untuk mencapainya.

Kebijakan pemerintah pada prinsipnya dibentuk atas dasar kebijakan yang bersifat luas. Menurut Werf (1997) yang dimaksud dengan kebijakan adalah perjuangan mencapai tujuan tertentu dengan sasaran tertentu dan dalam urutan tertentu. Sedangkan kebijakan pemerintah mempunyai pengertian baku yaitu suatu keputusan yang dibentuk secara sistematik oleh pemerintah dengan maksud dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum


Dalam aneka macam sistem politik, kebijakan publik diimplementasikan oleh badan-badan pemerintah (melalui kebijakan pemerintah). Badan-badan tersebut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pemerintah dan hari ke hari yang membawa dampak pada warganegaranya. Dalam literatur administrasi. (Subarsono, 2005:87)

Untuk lebih memahami wacana kebijakan pemerintah, Berikut Definisi Pemerintah Menurut Para Ahli:

Definisi Pemerintah Menurut Para Ahli:

  • Thomas R. Dye menyampaikan Kebijaksanaan pemerintah merupakan apa saja yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Definisi Thomas R. Dye itu didasarkan pada kenyataan, bahwa banyak sekali masalah-masalah yang harus diatasinya, banyak sekali kainginan dan kehendak rakyat yang harus dipenuhinya. (Soenarko, 2003:41)
  • Dimock dalam bukunya yang berjudul Public Administration mengarahkan kecerdikan pemerintah yaitu perpaduan dan kristalisasi dan pada pendapat- pendapat dan keinginan-keinginan banyak orang dan golongan-golongan dalam masyarakat. (Soenarko, 2003:43)
  • Robert Eyestone menyampaikan kecerdikan pemerintah yaitu kekerabatan suatu forum pemerintah terhadap lingkungannya. (Soenarko, 2003:42)
  • Carl J. Friedrich menyampaikan kebijakan pemerintah yaitu suatu arah tindakan yang diusulkan pada seseorang, golongan, atau Pemerintah dalam suatu lingkungan dengan halangan-halangan dan kesempatan-kesempatannya, yang diperlukan sanggup memenuhi dan mengatasi halangan tersebut di dalam rangka mencapai suatu impian atau mewujudkan suatu kehendak serta suatu tujuan tertentu. (Soenarko, 2003:42)
  • Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt menyampaikan Kebijakan dapatlah diberi definisi sebagai suatu keputusan yang siap dilaksanakan dengan ciri adanya kemantapan sikap dan berulangnya tindakan, baik oleh mereka yang membuatnya maupun oleh mereka yang harus mematuhinya. (Soenarko, 2003:41)

Macam - macam kebijakan Pemerintahan di Bidang Keuangan

Uang

Uang mempunyai peranan penting dalam menetukan kegiatan ekonomi masyarakat suatu negara. Sudah semenjak usang para hebat ekonomi sepakat bahwa uang sanggup berakibat baik bagi perekonomian, tetapi uang kadang kala juga sanggup berakibat jelek bagi perekonomian, dan para hebat ekonom juga sepakat bahwa uang yang tersedia dalam perekonomian sangat besar pengaruhnya dalam menentukan kesetabilan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Uang yaitu benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat pelantara tukar menukar dalam perdagangan. Fungsi uang dalam perekonomian yaitu:
  • sebagai alat pertukaran
  • sebagai pengukur nilai
  • sebagai perhitungan dan akuntansi
  • sebagai penyimpan nilai
  • sebagai instrumen term of payment

Motif orang mennyimpan uang adalah:
  • motif transaksi
  • motif berjaga-jaga
  • motif spekulasi

Inflasi

Inflasi yaitu kecenderungan naiknya harga umum barang dan jasa secara terus menerus jawaban dari tidak ada keseimbangan arus barang dan arus uang.

Suatu negara yang mengalami inflasi mempunyai ciri - ciri sebagai berikut :
  1. harga barang pada umumnya dalam kondisi naik terus menerus
  2. Arus barang relatif sedikit
  3. Arus uang yang beredar melebihi kebutuhan
  4. nilai uang (daya beli uang) menjadi turun

Pencegahan inflasi telah usang menjadi salah satu tujuan utama dari kecerdikan ekonomi makro pemerintahan dan bank sentral dinegara manapun. Hal ini disebabkan inflasi dianggap sebagai suatu yang tidak diinginkan dan inflasi memberi imbas yang tidak baik terhadap distribusi pendapatan (masyarakat beropini rendah akan menderita), kegiatan pinjam meminjam (pemberi pinjaman beruntung, peminjam merugi), spekulasi dan persaingan dalam perdagangan internasional.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter yaitu suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar. Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya dipakai sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitaas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal dipakai dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada ketika ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah sanggup melaksanakan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
  1. Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
    • Memberikan kredit longgar.
    • Menurunkan tungkat suku bunga
    • Menurunkan cadangan Kas
    • Membeli surat-surat berharga
  2. Tight Money Policy, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
    • Membatasi pemberian kredit
    • Menjual surat berharga
    • Menaikan suku bunga
    • Menaikan cadangan kas

Makara cara-cara yang sanggup dilakukan untuk mengatasi inflasi yaitu melalui kebijakan uang kertas, kebijakan fiscal, kebijakan produksi, kebijakan perdagangan internasional dan kebijakan harga.

Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal pada prinsipnya merupakan kebijakan yang mengatur wacana penerimaan dan pengeluaran negara. Sumber-sumber penerimaan negara antara lain dari pajak, penerimaan bukan pajak serta bantuan/pinjaman dan luar negeri.


Selain itu, pengeluaran dibagi menjadi dua kelompok besar yakni pengeluaran yang bersifat rutin ibarat membayar honor pegawai, belanja barang serta pengeluaran yang bersifat pembangunan. Dengan demikian, kebijakan fiskal merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.

Sedangkan kebijakan atau kecerdikan pemerintah mempunyai beberapa tingkatan yaitu:

Kebijakan Nasional

Yaitu kebijakan Negara yang bersifat mendasar dan strategis untuk mencapai tujuan nasional/Negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 GBHN. Kewenangan dalam pembuat kecerdikan yaitu MPR, dan presiden bahu-membahu dengan DPR.

Bentuk kecerdikan nasional yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sanggup berupa:
  • UUD 1945
  • Ketetapan MPR
  • Undang-undang
  • Peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perpu) dibentuk oleh presiden dalan hal kepentingan memaksa sesudah menerima persetujuan DPR.

Kebijaksanaan Umum

Kebijaksanaan yang dilakukan oleh presiden yang bersifat nasional dan menyeluruh berupa penggarisan ketentuan ketentuan yang bersifat garis besar dalam rangka pelaksanaan kiprah umum pemerintahan dan pembangunan sebagai pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945, ketetapan MPR maupun undang undang guna mencapai tujuan nasional.

Penetapan kecerdikan umum merupakan sepenuhnya kewenangan presiden, sedangkan bentuk kecerdikan umum tersebut merupakan tertulis berupa peraturan perundang-undangan ibarat hal nya keputusan presiden (Kepres), peraturan pemerintah (PP) maupun Instruksi Presiden (Inpres).

Sedangkan kecerdikan pelaksanaan dari kebijakan umum tersebut merupakan klasifikasi dari kebijakan umum serta taktik pelaksanaan dalam suatu bidang kiprah umum pemerintahan dan pembangunan dibidang tertentu. Penetapan kecerdikan pelaksanaan terletak pada para pembantu presiden yaitu para menteri atau pejabat lain setingkat dengan menteri dan pimpinan sesuai dengan kecerdikan pada tinkat atasnya serta perundang-undangan berupa peraturan, keputusan atau isyarat pejabat tersebut (pejabat/menteri)

Strategi kebijakan

Merupakan salah satu kebijakan pelaksanaan yang secara hirarki dibentuk setingkat menteri, gubernur, walikota/bupati berupa surat keputusan yang mengatur tata laksana kerja dan segala sesuatu yang bekerjasama dengan sumber daya manusia. Pengertian taktik merupakan serangkaian sasaran organisasi yang kemudian mempengaruhi penentuan tindakan komprehensif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan atau alat dengan mana tujuan akan dicapai.


Sekian artikel wacana Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah, biar artikel diatas sanggup bermanfaat bagi anda maupun untuk sekedar menambah wawasan dan pengetahuan anda mengenai Pengertian Kebijakan Pemerintah dan Macam Macam Kebijakan Pemerintah. Terimakasih atas kunjungannya.

Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR


Sumber http://www.markijar.com/