Saturday, September 28, 2019

√ Jenis Perusahaan Perdagangan

Pengertian dan Jenis Perusahaan Dagang


Melihat banyaknya jenis perusahaan yang terdapat di Indonesia, pada kesempatan ini saya akan membahas ihwal jenis dari salah satu perusahaan yang ada di Indonesia yaitu perusahaan dagang.


Perusahaan dagang ialah perusahaan yang kegiatannya membeli, menyimpan, dan menjual kembali produk tanpa mengolahnya terlebih dahulu. Dalam artian di sebuah perusahaan dagang tidak ada sedikitpun proses pembuatan maupun pengolahan materi mentah menjadi barang matang.


Salah satu teladan perusahaan dagang ialah warung kelontong. Di dalam perusahaan dagang terbagi menjadi 2 jenis yang masing-masing masih terbagi menjadi beberapa sub bagian. Berikut ialah jenis dari perusahaan dagang  :


1. Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Produk Yang Diperdayakan


Perusahaan dagang menurut produk yang diperdayakan dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya sebagai berikut :


a. Perusahaan Dagang Barang Produksi


Perusahaan dagang barang produksi ialah perusahaan yang menjual sebuah produk berupa materi baku (raw material) sebagai materi dasar pembuatan suatu produk atau alat-alat yang sanggup dipakai untuk memproduksi produk lain.


Melihat banyaknya jenis perusahaan yang terdapat di Indonesia √ Jenis Perusahaan Perdagangan
Jenis Perusahaan Dagang

Contoh: mesin selep (yang nantinya diharapkan penyedia jasa selep untuk membuka jasa selep) dan kayu (yang nantinya diharapkan pedagang perabot untuk diolah menjadi perabotan rumah tangga).


b. Perusahaan Dagang Barang Jadi


Perusahaan dagang barang jadi ialah perusahaan yang menjual sebuah hasil final suatu barang dan siap untuk dikonsumsi atau dipakai secara langsung. Contoh : kompor, pakaian, dan televisi


2. Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat


Jenis Perusahaan dagang menurut Macam Konsumen yang terlibat, diantaranya sebagai berikut :


a. Perusahaan Dagang Besar (wholesaler)


Adalah perusahaan yang membeli produk eksklusif dari pabrik dalam jumlah besar dan juga dijual dalam jumlah yang besar. Contoh: Pedagang grosir.


b. Perusahaan Dagang Perantara (middleman)


Adalah perusahaan yang membeli partai besar untuk dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contoh: transaksi antara sales dengan toko.


c. Perusahaan Dagang Pengecer (retailer)


Adalah perusahaan yang eksklusif berafiliasi dengan konsumen. Konsumen sanggup membeli secara eceran. Contoh : warung dan kios.


Kesimpulannya perusahaan dagang tidak mengolah sedikitpun barang dagangan yang akan dijualnya. Dari uraian di atas saya harap akan menambah pengetahuan readers ihwal pengertian perusahaan dagang, jenis dan juga subjenis perusahaan dagang.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com