Konsep Dasar Administrasi Pendidikan
Administrasi merupakan proses kolaborasi atau kegiatan kelompok yang diselenggarakan secara teratur untuk mencapai tujuan tertentu sebagai tujuan bersama. Masalah manajemen tidak sanggup diabaikan dalam pengelolaan sebuah organisasi. Pelaksanaan manajemen sangat diharapkan dan penting sekali dalam rangka pengembangan organisasi tersebut. Administrasi akan berhasil kalau semua orang yang melaksanakan kerjasama, masing-masing mempunyai tugas, wewenang, tanggung jawab, dan cara kerja yang sesuai dengan tugasnya. Hal ini akan menjadi landasan kokoh dari setiap gerak dan langkah organisasi.
Administrasi sering diartikan sebagai kegiatan ketatausahaan. Tata perjuangan ialah kegiatan yang berafiliasi dengan tulis menulis, surat menyurat, kearsipan, dan lain-lain kegiatan kantor. Sebenarnya, manajemen mengandung arti luas menyerupai diungkapkan Lepawsky (dalam Sagala, 2009, hlm. 22) yaitu meliputi organisasi dan manajemen. Apabila dua orang atau lebih bersepakat mengadakan ikatan kerjasama untuk mencapai tujuan maka terjadi suatu pengertian organisasi. Sedangkan manajemen merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Usman (2014, hlm. 14) mendefinisikan manajemen sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dalam organisasi pendidikan, manajemen diharapkan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan yang akan berdampak nyata pada makin meningkatnya efisiensi, mutu, dan kinerja di bidang pendidikan.
Untuk memahami manajemen pendidikan ditinjau dari banyak sekali aspek yang melingkupinya, maka perlu dikemukakan beberapa konsep perihal manajemen pendidikan. Sagala (2009, hlm. 28) menjelaskan konsep manajemen kalau diimplikasikan pada kegiatan pendidikan menjadi manajemen pendidikan sebagai suatu proses sistem sikap mengandung arti bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan terjadilah suatu proses interaksi insan dalam sistem yang terarah dan terkoordinir dalam perjuangan mencapai tujuan pendidikan. Sebagai suatu proses, manajemen pendidikan terdiri dari kegiatan-kegiatan, yang dimulai dari penentuan tujuan hingga dengan pelaksanaan kegiatannya untuk mencapai tujuan tersebut. Sedangkan sistem sanggup didefinisikan sebagai seperangkat unsur yang saling berafiliasi secara teratur, sehingga penyusunan orang-orang dalam kelompok kolaborasi menempatkan mereka berdasarkan pembagian kerja yang terarah, dan diintegrasikan menuju tujuan bersama.
Sedangkan Satori (dalam Suharsaputra, 2013, hlm. 12) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan sanggup diartikan sebagai keseluruhan proses kolaborasi dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien…. Sejalan dengan pengertian tersebut, Aedi (2012, hlm. 19) mendefinisikan manajemen pendidikan sebagai proses memanfaatkan sumber daya pendidikan melalui kerjasama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Dari pengertian di atas disebutkan bahwa manajemen pendidikan berkaitan dengan sumber daya pendidikan, baik sumber personil maupun materil. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 23 menjelaskan bahwa sumber daya pendidikan ialah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana. Unsur-unsur tersebut merupakan pendukung dan penunjang bagi terselenggaranya proses pendidikan yang berdaya guna dan berhasil guna. Dengan demikian manajemen pendidikan sanggup disimpulkan sebagai suatu proses kolaborasi yang dilakukan sekelompok orang untuk mengelola, mengatur, dan mendayagunakan sumber daya yang tersedia dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Berbicara mengenai sumber daya pendidikan, Usman (2014, hlm. 14) beropini bahwa sumber daya pendidikan ialah sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi 7M + 1I (man, money, material, machines, methods, marketing, and minutes + information).
Man (manusia) merujuk pada sumber daya insan yang dimiliki oleh organisasi. Sumber daya insan memerlukan pengelolaan dan pengembangan yang baik dalam upaya meningkatkan kinerja mereka supaya sanggup memperlihatkan donasi bagi pencapaian tujuan. Guru, siswa, kepala sekolah, komite, tenaga kependidikan lainnya, dan stakeholder merupakan sumber daya insan yang berkontribusi dalam kemajuan forum pendidikan.
Money (uang) merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Dalam setiap kegiatan insan memerlukan uang untuk mencapai tujuan. Demikian pula dalam penyelenggaraan forum pendidikan, uang diharapkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan, tenaga kerja, alat-alat, dan banyak sekali program. Penggunaan biaya-biaya operasional pendidikan tersebut harus dilakukan secara efektif dan efisien yaitu diperhitungkan secara rasional dan teliti supaya proses pendidikan berjalan lancar.
Material (bahan) berdasarkan Komariah dan Triatna (2010, hlm. 3) merupakan materi fisik yang diharapkan untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran di sekolah guna membentuk siswa seutuhnya. Barang-barang tersebut berupa sarana prasarana, alat-alat pendidikan (media), dan sumber pendidikan. Secara umum disebut dengan site (tanah), building (bangunan), dan equipment (perlengkapan).
Machines (mesin-mesin) ialah perangkat yang mendukung terjadinya proses pembelajaran, yaitu sanggup berupa teknologi komputer, radio, televisi, mobil, atau media-media yang memakai teknologi. Alat-alat tersebut dipergunakan sekolah, baik sebagai daya dukung maupun sebagai objek yang dipelajari (Komariah dan Triatna, 2010, hlm. 3).
Methods (metode) ialah cara yang dipakai untuk mencapai tujuan. Metode dalam pendidikan ialah cara, teknik, dan seni manajemen yang dilakukan oleh pendidik supaya proses mencar ilmu mengajar pada siswa tercapai sesuai tujuan. Metode pembelajaran perlu dipilih dengan mempertimbangkan beberapa aspek yaitu kesesuaian dengan materi, taraf perkembangan siswa, dan tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Marketing (pemasaran) dalam kaitannya dengan pendidikan merupakan langkah pembaharuan dikala sebuah forum pendidikan harus mengikuti ketatnya persaingan untuk memperoleh customer (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2013, hlm. 348). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemasaran pendidikan sanggup dilakukan melalui promosi, dengan tujuan untuk:
(1) Memberi isu kepada masyarakat perihal produk-produk sekolah.
(2) Meningkatkan minat dan ketertarikan masyarakat perihal produk sekolah.
(3) Membedakan produk sekolah dengan produk sekolah lainnya.
(4) Memberi pengutamaan nilai ‘lebih’ yang diterima masyarakat atas produk yang ditawarkan.
(5) Menstabilkan eksistensi dan kebermaknaan sekolah di masyarakat.
Minutes (waktu) ialah salah satu sumber daya yang harus dikelola dengan baik, kalau tidak maka akan menjadi penghambat jalannya roda organisasi atau forum pendidikan. Menurut Nurdin dan Bakar (2011, hlm. 198) manajemen waktu merupakan suatu proses dinamis dari mulai perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan produktivitas waktu. Dalam mengelola waktu, planning yang telah dibentuk harus dikerjakan sesuai dengan waktunya supaya tidak terjadi tumpang tindih atau penumpukkan pekerjaan. Pengelolaan waktu di bidang pendidikan meliputi: (1) kalender pendidikan, (2) jadwal tahunan (prota), (3) jadwal semester (promes), (4) jadwal pelajaran, (5) jadwal ulangan dan ujian.
Information (informasi) sangat akrab kaitannya dengan data. Informasi ialah hasil pengolahan data yang sudah sanggup diterima oleh nalar pikiran akseptor isu yang nantinya akan dipakai untuk pengambilan keputusan. Prasojo dan Prasetyo (2005) mengungkapkan bahwa kebutuhan penyediaan isu yang cepat dan sempurna merupakan kebutuhan organisasi. Hal ini sanggup dilakukan dengan tunjangan komputer dan alat-alat elektronik lainnya menyerupai telepon, faksimile, akomodasi LAN, intranet, internet, dan e-mail.
Mengingat terbatasnya sumber daya yang tersedia di forum pendidikan maka unsur-unsur yang telah diuraikan di atas harus sanggup dikendalikan dan dimanfaatkan secara maksimal, terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik supaya sanggup menunjang tujuan pendidikan. Man (manusia) atau sering dikatakan sebagai sumber daya insan (Human Resource) merupakan unsur utama dalam manajemen. Masalah sumber daya insan menjadi hal yang sangat secara umum dikuasai dalam proses pendidikan, artinya bahwa mengelola sumber daya insan merupakan bidang yang sangat penting dalam melaksanakan proses pendidikan atau pembelajaran di sekolah. Personil atau sumber daya insan di lingkungan pendidikan yang merupakan ujung tombak pelaksanaan pendidikan ialah guru. Keberhasilan proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kemampuan guru tersebut dalam mengajar.
Saat ini duduk kasus mutu pendidikan banyak disorot dan menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Tuntutan akan upaya peningkatan mutu pendidikan berimplikasi pada tuntutan tenaga pendidik yang berkualitas. Hal ini berakibat pada perlunya pengembangan tenaga pendidik supaya yang bersangkutan sanggup melaksanakan kinerjanya secara optimal. Menurut Suharsaputra (2013, hlm.179) pengembangan SDM pendidik/guru menjadi faktor yang akan sangat memilih dalam mendorong kinerja guru supaya semakin meningkat. Lebih lanjut Suharsaputra mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut tidak hanya berimplikasi pada kuantitas, namun juga kualitas yaitu mengenai bagaimana kinerja mereka dilaksanakan. Untuk itu diharapkan suatu manajemen kinerja yaitu perihal bagaimana mengelola kinerja dengan baik. Menurut DeNisi dan Pritchard (dalam Wibowo, 2014, hlm. 9) manajemen kinerja ialah serangkaian kegiatan yang luas ditujukan pada memperbaiki kinerja pekerja.
Meningkatnya kualitas guru akan tercermin dari kinerjanya dalam melaksanakan kiprah dan kiprah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan organisasi sekolah. Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen (UU No. 14 Tahun 2005) guru ialah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan kiprah utama mengajar. Mengajar berarti memperlihatkan layanan pendidikan yang bisa mengubah contoh pikir siswa kearah yang lebih baik. Dimana layanan mencar ilmu yang dilakukan guru harus memperhatikan aspek mutu (kualitas). Dengan kata lain kinerja mengajar guru dituntut untuk bermutu supaya sanggup memenuhi atau melebihi cita-cita siswa sebagai pelanggan. Siswa akan merasa puas apabila proses mencar ilmu mengajar berjalan sesuai dengan cita-cita dan kebutuhannya antara lain penyajian materi yang gampang dipahami, kegiatan mencar ilmu yang menyenangkan, situasi mencar ilmu yang kondusif, hal ini sanggup memotivasi siswa untuk mencar ilmu lebih ulet sehingga akan diperoleh hasil mencar ilmu yang memuaskan. Untuk itu, upaya berbagi dan meningkatkan mutu kinerja mengajar guru perlu dilakukan secara terus menerus dan menjadi klasifikasi dari planning strategis organisasi supaya arah dan tujuan serta sasaran yang ingin dicapai menjadi bab yang terintegrasi dengan tujuan organisasi sekolah.
Dari seluruh bahasan di atas sanggup ditegaskan bahwa mutu kinerja mengajar guru merupakan kajian manajemen pendidikan yang menyangkut urusan pengelolaan sumber daya insan dalam upaya meningkatkan kualitasnya. Mutu kinerja mengajar guru intinya termasuk pada ranah manajemen tenaga pendidik, namun apabila merujuk pada pendapat Daryanto (dalam Aedi, 2012, hlm. 20) yang mengelompokkan ruang lingkup manajemen pendidikan menjadi tiga bidang garapan, yaitu: (1) bidang manajemen material, (2) bidang manajemen personal, dan (3) bidang manajemen kurikulum. Maka mutu kinerja mengajar guru termasuk pada bidang garapan manajemen personal.
Sumber http://samplingkuliah.blogspot.com