
 Gurumaju.com   – Penetapan terbaru dari Kemendikbud, Nilai Ujian Nasional (UN) untuk yang  mengikuti Ujian Paket B dan Paket C maka nilai UN tersebut dipakai sebagai  penentu lulus tidaknya Ujian Paket B maupun Paket C yang Anda ikuti.
  Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) tahun 2017 akan dilaksanakan  dengan dua metode, yaitu berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil. Yang  membedakan antara UNPK dengan Ujian Nasional (UN) pada pendidikan formal ialah,  jikalau Ujian Nasional (UN) pada pendidikan formal Nilai UN tidak menjadi penentu  kelulusan, sedangkan pada pendidikan nonformal, Nilai UN menjadi penentu  kelulusan melalui UN Pendidikan Kesetaraan.  
  Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen  PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar menyampaikan bahwa, tugas (UN) bagi para akseptor  pendidikan kesetaraan sangatlah penting, alasannya yaitu memilih kelulusan. Kebijakan  bahwa UN tidak menjadi penentu kelulusan hanya berlaku untuk akseptor pendidikan  formal saja.  
  Harris menuturkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem  Pendidikan Nasional mengamanatkan pemerintah untuk melaksanakan evaluasi untuk  pendidikan kesetaraan. Hingga hingga ketika ini, ujian yang dipakai untuk  melaksanakan evaluasi tersebut ialah Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK).  
  “Karena itu menjadi penting untuk lulus UN bagi akseptor didik nonformal semoga  menjadi setara dengan mereka yang menempuh pendidikan formal,” ujar Harris ketika  Rapat Koordinasi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan di Kantor Kemendikbud,  Jakarta, Senin (20/3/2017).  
  Hal yang senada juga dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan  (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno. “Jadi kalau UN sebagai penentu  kelulusan di ujian kesetaraan, maka risikonya sanggup lulus atau tidak lulus,”  ungkapnya pada kesempatan yang sama.  
  Totok mengatakan, pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan(Paket) pada tahun 2017  ini akan dibagi menjadi dua gelombang untuk mengoptimalkan penerapan ujian  nasional berbasis komputer (UNBK). Dengan begitu, dibutuhkan ada kerja sama  antarlembaga pendidikan, ibarat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), untuk  membuatkan sumber daya (sharing resources) dengan forum lain dalam hal akomodasi  komputer.  
  “Gelombang pertama (UNPK) dimulai pada tanggal 15 April 2017 nanti,dan  dilaksanakan selama dua minggu, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu. Kemudian untuk  gelombang kedua, yaitu pada bulan Oktober,  diperuntukkan bagi yang belum  berkesempatan di gelombang pertama. Harapannya, gelombang kedua itu sanggup UNBK  seluruhnya,” ungkap Totok.  
  Kemendikbud menggelar Rakor UN Pendidikan Kesetaraan pada hari Senin  (20/3/2017) untuk melaksanakan finalisasi data akseptor UNPK di daerah-daerah  mengenai pilihan UNBK atau UN berbasis kertas dan pensil. Dari total 7,73 juta  akseptor UN pada tahun 2017, terdapat sekitar 385.000 akseptor UNPK yang terdiri  dari 135.000 akseptor didik paket B, dan 250.000 akseptor didik Paket C.  
  Rakor UNPK ini juga dihadiri Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),  Erika Budiarti Laconi. Erika mengatakan, UNPK hanya sanggup dilaksanakan oleh  satuan pendidikan terakreditasi. “Bagi satuan pendidikan yang belum  terakreditasi sanggup menginduk ke PKBM atau satuan pendidikan lain yang  terakreditasi,” ungkapnya 
 Sumber : kemdikbud.go.id ----------------------------------------------------------------------------------
  Perhatian: Sebelum  menutup Artikel "Nilai UN Untuk Paket B dan Paket C Ditetapkan Sebagai Penentu Kelulusan" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin  menunjukkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia  hati untuk meresponnya.
  Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK  tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook,  Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat  untuk orang lain...
  Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
  Sumber http://www.gurumaju.com