Monday, June 19, 2017

√ Macam-Macam Bentuk Tubuh Usaha

Apa saja macam-macam bentuk tubuh perjuangan yang ada di Indonesia?


Setelah sebelumnya memahami wacana pengertian tubuh usaha dan perusahaan beserta perbedaan dan keterkaitan antara keduanya. Sekarang kita akan membahas wacana macam-macam bentuk tubuh usaha.


Badan perjuangan di Indonesia ada banyak bentuknya namun kita sanggup menggolongkannya menurut dua hal yakni menurut jenis perjuangan yang dilakukan dan menurut permodalan yang dimiliki.


a. Bentuk tubuh perjuangan menurut jenis perjuangan yang dilakukan


Bentuk tubuh perjuangan menurut jenis usahanya ada lima kategori yaitu:


1. Badan perjuangan ekstraktif contohnya PT Freeport, PT Newmon, PT Aneka Tambang dsb.


2. Badan perjuangan agraris contohnya PT Perkebunan Teh Goalpara, PT Salim Ivomas Pratama dsb.


3. Badan perjuangan industri contohnya PT Samitex, PT Pupuk Kujang, PT Indofood Sukses Makmur dsb.


4. Badan perjuangan perdagangan contohnya PT Amindoway Jaya dsb.


5. Bandan perjuangan jasa contohnya PT Telekomunikasi Indonesia, PT Gojek, PT Trinusa Travelindo, PT Bukalapak.com dsb.


macam bentuk tubuh perjuangan yang ada di Indonesia √ Macam-Macam Bentuk Badan Usaha

Gambar. Kapal feri merupakan teladan tubuh perjuangan milik swasta yang beroperasi di bidang pelayanan jasa penyebrangan maritim (Foto: Siswapedia)


b. Bentuk tubuh perjuangan menurut kepemilikan modal


Bentuk tubuh perjuangan menurut kepemilikan modal sanggup kita kategorikan menjadi dua yaitu:


1. Badan perjuangan milik negara atau BUMN


Badan perjuangan milik negara atau BUMN merupakan tubuh perjuangan yang semua permodalannya dimiliki oleh negara. BUMN ini merupakan kekayaan milik negara yang terpisah dari APBN.


Pembuatan BUMN berfungsi untuk menguasai cabang-cabang produksi yang merupakan hajat hidup orang banyak. Adapun tujuannya adalah melayani dan memenuhi kehidupan masyarakat, membuka lowongan pekerjaan dan menambah pemasukan kas negara.


Jika tidak ada BUMN, maka sanggup menjadikan monopoli perdagangan yang dilakukan oleh swasta sehingga masyarakat tidak menjadi tuan tanah di negerinya sendiri. Hal ini akan bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dimana bumi, air dan kekayaan yang ada di dalamnya dipakai untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


BUMN sanggup kita golongkan menjadi beberapa macam menurut dua hal yakni menurut tujuannya dan menurut ruang geraknya.


a. Berdasarkan tujuannya ada dua macam adalah 1) perusahaan bertujuan untuk melayani masyarakat contoh: PLN, Telkom, PDAM dll. Sedangkan 2) perusahaan bertujuan untuk mencari keuntungan, contoh: Pertamina, Perruri, Pelni dsb.


b. Berdasarkan ruang geraknya ada empat macam adalah 1) Perusahaan Umum (Perum) contohnya Perum DAMRI, Perum PPD. 2) Perusahaan Jawatan, 3) Perusahaan Perseroan (misalnya PT BNI, PT Gudang Garam) dan 4) Perusahaan milik daerah.


2. Badan perjuangan milik swasta atau BUMS


Badan perjuangan milik swasta atau BUMS merupakan tubuh perjuangan yang permodalannya dimiliki oleh swasta. Pihak swasta disini adalah Warga Negara Indonesia atau WNI, sanggup juga Warga Negara Asing atau WNA.


Nah, macam-macam bentuk tubuh perjuangan di atas merupakan bentuk tubuh perjuangan yang ada di Indonesia. Untuk tubuh perjuangan milik swasta atau BUMN akan kita bahas pada halaman lainnya.



Sumber https://www.siswapedia.com