Beberapa Jenis Migrasi
Dalam kehidupan sehari-hari, perlu kita mengetahui beberapa jenis migrasi. Karena warta tersebut cukup penting dan berguna.
1. Remigrasi
Jenis migrasi yang pertama yakni remigrasi. Remigrasi sendiri yaitu suatu perpindahan penduduk dimana mereka akan berpindah ke tempat asalnya. Dari pengertian tersebut, maka sudah dapat diketahui bahwa penduduk yang mengalami remigrasi dulunya pernah pergi atau pindah dari tempat asalnya ke tempat yang lain.
Tujuan dari remigrasi sangat beranekaragam tergantung pada penduduk dan juga pemerintah. Salah satu misalnya yaitu alasannya yaitu alasannya seseorang menginginkan dirinya meninggal pada ketika sudah berada di tempat asalnya dan dikebumikan juga di tempat asalnya. Atau dapat alasannya ingin menikmati sisa hidupnya dengan berada di tempat asalnya.
2. Imigrasi
Jenis migrasi yang kedua yaitu imigrasi. Imigrasi yakni suatu perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain atau dari suatu negara yang satu ke negara yang lain. Perpindahan yang dilakukan ini bersifat tetap dan akan menjadi warga negara maupun warga tempat di tempat yang didatanginya.

Salah satu misalnya yaitu perpindahan orang Korea ke Amerika Serikat. Sehingga, bagi warga negara Amerika Serikat orang Korea tersebut disebut dengan seorang imigran. Sudah aneka macam orang yang melaksanakan hal ini.
Termasuk dari warga negara Indonesia sendiri. Bahkan, di Indonesia pun juga sudah cukup banyak seorang imigran yang berasal dari beberapa negara asing.
3. Evakuasi
Kemudian, jenis migrasi yang ketiga yakni evakuasi. Nama ini mungkin memang sangat tidak abnormal bagi semua orang. Evakuasi yakni perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lainnya alasannya gangguan petaka yang terjadi di tempat asalnya.
Hal ini sudah banyak dilakukan di Indonesia. Karena sudah beberapa kali Indonesia mengalami petaka kecil maupun besar yang harus memindahkan hampir semua penduduknya.
Orang yang dipindahkan biasanya hanyalah korban saja dan juga penduduk yang beresiko berbahaya terhadap tragedi tersebut. Jika memang tragedi itu tidak terlalu membahayakan penduduk dan tidak akan memakan korban, maka penyelamatan tidak akan dilakukan.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com