Monday, August 28, 2017

√ Inspeksi Vs Supervisi

Inspeksi Dan Supervisi Dua Aspek Berbeda Dalam Cara Peningkatan Mutu Pendidikan




Oleh:
Ahmad Irfan (1605127)
Email: ahmadirfan@student.upi.edu
Abstrak
Inspeksi dan Supervisi merupakan dua aspek yang berbeda dalam peningkatan mutu pendidikan. Inspeksi sering dikaitkan dengan istilah sidak, sedangkan supervisi dikaitkan dengan pengawas. Dua kata yang mempunyai arti yang berbeda. Inspeksi merupakan kegiatan pengawasan dengan fokus utama melaksanakan investigasi keterlaksanaan peraturan yang bersumber pada Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah, Pedoman Kelembagaan dan sejenisnya. Dan supervisi yaitu pengawasan profesional dalam bidang akademik, dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuwan perihal bidang kerjanya, memahami perihal pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawasan biasa. Sedangkan mutu pendidikan yaitu kemampuan (ability) yang dimiliki oleh suatu produk atau jasa (service) yang sanggup memenuhi kebutuhan atau harapan, kepuasan (satisfaction) pelanggan (custumers) yang dalam pendidikan dikelompokan menjadi dua, yaitu internal custumer dab eksternal. Internal customer yaitu siswa atau mahasiswa sebagai pembelajar (learners) dan eksternal customer yaitu masyarakat dan dunia industri. 
Kata kunci: inspeksi, supervisi, mutu pendidikan.

BAB I                         PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Peran pendidik yang profesional diharapkan sekali untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan insan seutuhnya, sesuai dengan pasal 39 ayat (2) UU RI No. 20 Tahun 2003 perihal sistem pendidikan nasional yang menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujud penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.
Sekolah merupakan daerah pembelajaran ke dua yang dilalui manusia. Sekolah merupakan daerah yang disediakan khusus bagi layanan pembelajaran (a place for better learning). Berbeda dengan mencar ilmu dari lingkungan sekitar, proses mencar ilmu di sekolah mempunyai tingkatan pendidikan tersendiri, diadaptasi dengan usia dan kemampuan yang dimiliki. Setiap tingkatan pendidikan mempunyai tujuan tersendiri. Seperti halnya pendidikan di tingkat sekolah dasar yang mempunyai tujuan yaitu memperlihatkan bekal pengetahuan dan ketrampilan dasar bagi siswa dalam mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara serta mempersiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama.
Masyarakat mempunyai impian yang berlebih terhadap guru. Keberhasilan atau kegagalan sekolah sering dialamatkan kepada guru. Justifikasi masyarakat tersebut sanggup dimengerti alasannya guru yaitu sumber daya yang lain yaitu pasif. Oleh alasannya itu, sebaik-baiknya kurikulum, fasilitas, sarana dan prasarana pembelajaran, tetapi kalau kualitas gurunya rendah maka sulit untuk mendapat hasil pendidikan yang bermutu tinggi.
Berbagai upaya sanggup ditempuh untuk membuat produktivitas/kinerja yang baik, salah satunya yaitu dengan meningkatkan kualitas kerja. Usaha meningkatkan kualitas pendidikan merupakan sentral dari segala macam perjuangan peningkatan mutu dan perubahan pendidikan (Winarno Surakhman,2004:5). Masalah kualitas mengajar yang dilakukan guru harus mendapat pengawasan dan training yang harus menerus dan berkelanjutan. Pengawasan dalam pendidikan bertujuan mengembangkan potensi akseptor didik melalui kegiatan mencar ilmu bermutu yang dilayani guru. Pengawasan profesioanl kepada guru oleh kepala sekolah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mengajar disebut supervisi akademik.(Djam’an Satori:2005:37).
Seperti yang dikemukakan oleh Hoy dan Miskel (2001) bahwa sekolah merupakan suatu sistem sosial, dimana sekolah mempunyai empat elemen atau subelemen yang penting yang antara satu sama lain saling keterkaitan. Empat elemen tersebut yaitu; organisasi merupakan fungsi dari interaksi elemen-elemen ini dalam konteks pembelajaran dan pengajaran. Maka keberhasilan dalam proses mencar ilmu mengajar sanggup kita katakan tidak akan maksimal kalau didukung oleh salah satu dari empat eleman tersebut. Ujung tombak dari keberhasilan pembelajaran di tingkat sekolah yaitu guru. Guru memilih bagaimana proses pembelajaran di kelas sanggup berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, keprofesionalan guru sanggup berarti bahwa kinerja guru memilih mutu pembelajaran yang akan memperlihatkan dampak pada kualitas output pendidikan sehabis menuntaskan pendidikan.
Menurut konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk “inspeksi” atau mencari kesalahan guru dalam melaksanakan kiprah mengajar. (Syaiful Segala,2010:88-89). Sedangkan dalam pandangan modern supervisi yaitu perjuangan untuk memperbaiki situasi mencar ilmu mengajar, yaitu supervisi sebagai sumbangan bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar untuk membantu akseptor didik semoga lebih baik dalam belajar. Namun dimasyarakat, masih banyak orang beranggapan bahwa supervisi pendidikan identik dengan pengawasan yang berbau inspeksi.
Berdasarkan analisis permasalah tersebut di atas, maka judul analisis “Inspeksi Dan Supervisi Dua Aspek Berbeda Dalam Cara Peningkatan Mutu Pendidikan”

B.     Perumusan Masalah
Penelitian ini lebih difokuskan pada:
1.      Bagaimana cara Inspeksi dalam peningkatan mutu pendidikan?
2.      Bagimana cara Supervisi dalam peningkatan mutu pendidikan?
3.      Apakah perbedaan antara inspeksi dan supervisi dalam peningkatan mutu pendidikan?
C.    Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan perumusan persoalan yang telah dikemukakan tersebut diatas, maka tujuan analsis ini secara umum yaitu mengetahui perberbedaan cara inspeksi dan supervisi dalam peningkatan mutu pendidikan.
Adapun tujuan khusus dari analisis ini dimaksudkan:
1.      Untuk memperoleh informasi mengenai cara inspeksi dalam peningkatan mutu pendidikan.
2.      Untuk memperoleh informasi mengenai cara supervisi dalam peningkatan mutu pendidikan.
3.      Untuk memperoleh informasi mengenai perbedaan anatara cara inspeksi dan supervisi dalam peningkatan mutu pendidikan.
BAB II            Kajian Teoritis
                        Pengertian Inspeksi
Inspeksi merupakan kegiatan pengawasan dengan fokus utama melaksanakan investigasi keterlaksanaan peraturan yang bersumber pada Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah, Pedoman Kelembagaan dan sejenisnya. (Djam’an Satori,2016:35). Inspeksi ditunjukan untuk membentuk kepatuhan legal, yaitu kepatuhan terhadap norma-norma kerja yang bersumber pada dokumen aturan dan ketentuan kelembagaan yang mengikat. Sedangkan berdasarkan Suharsimi Arikunto (2004:3) inspeksi yaitu melihat untuk mencari-cari kesalahan.
Prodesur inspeksi dilakukan sebagai berikut:
1)      Mempelajari standar norma dalam hal ini referensi peraturan yang akan diperiksa pelaksanaanya, contohnya mengenai perturan menteri perihal ketentuan pengelolaan aneka macam kegiatan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau perda mengenai Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah.
2)      Melakukan kunjungan investigasi dengan fokus mempelajari kesesuaian atau penyimpangan pelaksanaan kegiatan dikaitkan dengan kententuan perundang-undangan yang ditetapkan.
3)      Menemukan dan mengidentifikasi secara terperinci butir-butir penyimpangan disertai referensi buktinya.
4)      Mengindentifikasi dan merumuskan temuan berupa penyimpangan yang terjadi.
5)      Merumuskan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk melengkapi hal-hal yang berkaitan dengan kekurangan atau kelengkapan dokumen saja.
                        Pengertian Supervisi
Supervisi merupakan kegiatan pengawasan dengan fokus utama melaksanakan evaluasi keterlaksanaan kaidah-kaidah keilmuwan dalam bentuk konsep dan teori yang melandasi pekerjaan profesional.(Djam’an Satori,2016:38). Sedangkan berdasarkan Dadang Suhardan Supervisi yaitu pengawasan profesional dalam bidang akademik, dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuwan perihal bidang kerjanya, memahami perihal pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas saja. Para penulis bidang ini menyepakati bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskn diri pada pengkajian peningkatan situasi mencar ilmu mengajar, memberdayakan guru dan mempertinggi kualitas mengajar.(Dadang Suhardan,2014:37).
Supervisi yaitu melihat bab mana dari kegiatan di sekolah yang masih negatif untuk diupayakan menjadi pasif, dan melihat mana yang sudah positif untuk sanggup ditingkatkan menjadi lebih positif lagi, yang penting yaitu pemninaan. (Suharsimi Arikunto,2004:3)
Supervisi yaitu suatu perjuangan menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, semoga lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. (Piet A. Suhertian.2002:17).
Supervisi yaitu perbaikan hal mencar ilmu dan mengajar dengan melaksanakan stimulasi, koordinasi, dan bimbingan secara kontinu untuk meningkatkan pertumbuhan jabatan guru secara individual maupun kelompok. (Syaiful Sagala, 2010:92).
Proses supervisi Akademik (Mumun Mulyana, 2010:136)
Supervisi merupakan suatu proses yaitu serangkaian kegiatan yang membawa guru kepada kemampuan yang lebih tinggi.
Kegiatan pertama, yaitu pengumpulan data perihal keseluruhan situasi mencar ilmu mengajar ibarat murid, guru, kegiatan pengajaran, alat, situasi, dan kondisi.
Kegiatan kedua, penyimpulan/ evaluasi perihal keberhasilan murid, guru, faktor penunjang dan penghambat dalam pembelajaran. Kegiatan ini dilakukan dengan cara memilih kriteria bersama, diskusi antar guru dan pertemuan pribadi.
Kegiatan ketiga, yaitu mendeteksi kelemahan perihal penampilan guru didepan kelas meliputi penguasaan materi, pemilihan metode, korelasi antar personil, dan manajemen kelas dengan cara pertemuan pribadi, rapat staff dan konsultasi dengan ahli/ narasumber.
Kegiatan keempat, yaitu memperhatikan kelemahan/ meningkatkan kemampuan dalam hal kelemahan/ kekurangan yang telah dikemukakan bersama contohnya dengan cara penataran.
Kegiatan kelima, bimbingan dan pengembangan perihal penerapan hasil penataran yang sanggup dilakukan dengan cara kunjungan kelas dan pertemuan pribadi.
Kegiatan keenam, yaitu evaluasi kemajuan perihal perubahan yang telah dicapai sebagai hasil bimbingan dilakukan dengan cara kunjungan kelas, pertemuan pribadi, observasi dan diskusi.
Prosedur supervisi dilakukan sebagai berikut:
1.      Membangun kekerabatan yang akrab
2.      Menentukan target supervisi
3.      Proses observasi
4.      Analisa hasil pengamatan bersama guru
5.      Personal conference (dibicarakan dengan teman)
6.      Solusi alternatif/ pemecahan
Esensi kegiatan supervisi terdiri atas tahapam:
1)      Melakukan penelitian
2)      Melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang positif sebagai keberhasilan, hal-hal yang belum berhasil
3)      Memperbaiki dan meningkatkan
4)      Memberikan bimbingan dan penasihatan
5)      Memelihara komunikasi profesional dalam wujud kerjasama dan kerja sama untuk peningkatan kinerja.
Dadang Suhardan (2014:47) Ditinjau objek yang disupervisi dan biasanya dalam praktik kini ada tiga macam supervisi, yaitu:
a.       Supervisi Akademik yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang eksklusif berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b.      Supervisi Admistrasi yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek admistrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
c.       Supervisi Lembaga yang menebarkan atau mengembangkan obejek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di seantero sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, maka supervisi forum dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.

                        Perbedaan Inspeksi dan Supervisi
Dalam praktik seharian, inspeksi, kontrol dan supervisi saling keterkaitan, terintegrasi, dan saling melengkapi untuk mewujudkan kinerja forum yang sehat. Misalnya dikala tindakan seorang pemimpin mengkaji persoalan tertentu dan memikirkan pemecahannya. Implementasi kurikulum di sekolah dipastikan harus sesuai dengan ketentuan dari Kemendikbud, menjadi sumber dan pertimbangan utama dalam menyusun perencanaan dan kegiatan sekolah, dengan mempertimbangkan kompetensi profesional para pelaksanaanya.
Perbedaan
Supervisi
Inspeksi
Tujuan
Mengindentifikasi kelebihan dan kemampuan guru untuk memberi sumbangan guna meningkatkan mutu pendidikan
Memeriksa kesesuain antara pelaksana dengan rencana/aturan
Hasil
Peningkatan mutu pendidikan
Laporan
Objek
Kesadaran dan kemampuanya meningkat lebih tinggi.
Semua aspek terutama yang bersifat fisik
Fungsi Utama
Memberikan pelayanan kepada guru untuk mengembangkan mutu pelajaran, menfasilitasi guru semoga daya efektif kinerjanya lebih tinggi, mengembangkan kurikulum kedalam pembelajaran dan meningkatkan pertumbuhan profesionalisasi anggotanya.
1.      Memeriksa kesesuain pelaksanaan
2.      Memberi rekomendasi berdasarkan penilaian
3.      Membetulkan yang tidak sesuai aturan
4.      Mengarahkan sesuai dengan peraturan yang harus dipatuhi

Sumber
Profesionalisasi
Kekuasaan dan kewenangan



                        Pengertian Mutu
Mutu pendidikan yaitu kemampuan (ability) yang dimiliki oleh suatu produk atau jasa (service) yang sanggup memenuhi kebutuhan atau harapan, kepuasan (satisfaction) pelanggan (custumers) yang dalam pendidikan dikelompokan menjadi dua, yaitu internal custumer dab eksternal. Internal customer yaitu siswa atau mahasiswa sebagai pembelajar (learners) dan eksternal customer yaitu masyarakat dan dunia insdustri. (Nanang Fattah,2012:2).
Mutu atau kualitas yaitu citra dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang memperlihatkan kemampuanya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. (Rohiat,2009:52). Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu meliputi input, proses dan output pendidikan.
Input pendidikan yaitu segala hal yang harus tersedia alasannya dibutuhankan untuk berlangsungnya proses. Segala hal yang dimaksud meliputi sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses.
Proses pendidikan merupakan insiden berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang besar lengan berkuasa terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output.
Output pendidikan merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah yaitu prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/prilaku sekolah. Kinerja sekolah sanggup diukur dari kualitas, efektivitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja, dan sopan santun kerjanya.

BAB III          Pemecahan Masalah
Menurut konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk “inspeksi” atau mencari kesalahan guru dalam melaksanakan kiprah mengajar. (Syaiful Segala,2010:88-89). Sedangkan dalam pandangan modern supervisi yaitu perjuangan untuk memperbaiki situasi mencar ilmu mengajar, yaitu supervisi sebagai sumbangan bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar untuk membantu akseptor didik semoga lebih baik dalam belajar. Namun dimasyarakat, masih banyak orang beranggapan bahwa supervisi pendidikan identik dengan pengawasan yang berbau inspeksi.
Masalah yang berkembang dimasyarakat, masih banyak masyarakat menyamakan arti, pengawas, inspeksi, investigasi dan supervisi. Penulis akan menjelaskan perbedaan diantara istilah tersebut.
Inspeksi           : melihat untuk mencari-cari kesalahan
Pemeriksaan    : melihat apa yang terjadi dalam kegiatan
Pengawasan    : melihat yang positif dan melihat yang negatif
Supervisi         : melihat dan memperbaiki situasi
Perbedaan konsep inspeksi dan supervisi
Perbedaan fungsi
Inspeksi           : merupakan suatu jabatan (posisi) dalam suatu jawatan
Supervisi         : merupakan suatu fungsi (function) untuk membina, memperbaiki suatu kondisi.
                        Perbedaan prinsip
                                    Inspeksi           : inspeksi dilaksanakan berdasarkan prinsip pengawas
                                    Supervisi         : supervisi dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi.
BAB IV          Kesimpulan
Inspeksi merupakan kegiatan pengawasan dengan fokus utama melaksanakan investigasi keterlaksanaan peraturan yang bersumber pada Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah, Pedoman Kelembagaan dan sejenisnya. Dadang Suhardan Supervisi yaitu pengawasan profesional dalam bidang akademik, dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuwan perihal bidang kerjanya, memahami perihal pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas saja Supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskn diri pada pengkajian peningkatan situasi mencar ilmu mengajar, memberdayakan guru dan mempertinggi kualitas mengajar. Mutu atau kualitas yaitu citra dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang memperlihatkan kemampuanya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat




Referensi
A.Suhertian Piet. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan (Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia). Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto Suharsimi. (2004). Dasar-Dasar Supervisi. Jakarta
: Rineka Cipta.
Bahtiar,A.(2004). Filsafat Ilmu.Jakarta:PT Rajagrafindo Persada.
Depdiknas. (2003). Undang-undang Nomor 20 tahun 2003.
Fattah Nanang (2012). Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rohiyat. (2008). Manajemen Sekolah (Teori Dasar Dan Praktik Dilengkapi Dengan Contoh Rencana Strategis Dan Rencana Opersional). Bandung: PT Refika Aditama.
Sagala Syaiful. (2010). Supervisi Pembelajaran (dalam profesi pendidikan). Bandung: Alfabeta.
Satori Djam’an, Dkk. Proceeding Pedagogical Leadership Strategic To Reach Excellences Human Resources In Education. 2010. Bandung: UPI Press.
Satori Djam’an. (2016). Pengawasan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Suhardan, Dadang (2014). Supervisi Profesional (Layanan Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Di Era Otonomi Daerah). Bandung: Alfabeta.
Susanto. (2004). Filsafat Ilmu Sesuatu Kajian Dalam Dimensi Ontologis, Epistomologis, Dan Aksiologis. Jakarta: Bumi Aksara.
Universitas Pendidikan Indonesia. (2015). Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: UPI.
UPI,T.D.(2012). Manajemen Pendidikan.Bandung.Alfabeta.









Sumber http://samplingkuliah.blogspot.com